Showing posts with label SMK Kelas XII. Show all posts
Showing posts with label SMK Kelas XII. Show all posts

Friday, 15 January 2021

TOLERANSI GEOMETRIK - TEKNIK MESIN

 TOLERANSI GEOMETRIK - TEKNIK MESIN

TOLERANSI GEOMETRIK - TEKNIK MESIN
TOLERANSI GEOMETRIK - TEKNIK MESIN


Toleransi geometrik mencakup toleransi bentuk posisi, tempat dan penyimpangan putar. Pada tabel dibawah jenis-jenis toleransi yang diperlihatkan dengan lambangnya masingmasing.

Toleransi bentuk membatasi penyimpangan dari sebuah elemen (titik, garis, sumbu, permukaan atau bidang meridian).

Dari bentuk geometrik ideal, posisi tempat dan penyimpangan putar membatasi posisi atau tempat bersama dari dua atau lebih elemen.

LAMBANG UNTUK SIFAT YANG DIBERI TOLERASI

Sebuah toleransi geometrik dari suatu elemen menentukan daerah dimana elemen tersebut harus berada. Sesuai sifat yang akan diberi toleransi dan cara memberi ukurannya, daerah toleransi adalah salah satu dari daftar di bawah ini.

  • Luas dalam lingkaran
  • Luas antara dua lingkaran sepusat
  • Luas antara dua garis berjarak sama, atau dua garis sejajar
  • Ruang dalam bola
  • Ruang dalam silinder
  • Ruang antara silinder bersumbu sama
  • Ruang antara dua permukaan berjarak sama atau dua bidang sejajar
  • Ruang dalam sebuah kubus
Elemen yang diberi toleransi dapat dibentuk apa saja, atau posisi-posisi dalam daerah toleransi, kecuali dikatakan lain toleransi berlaku untuk seluruh panjang garis atau permukaan, kecuali ditentukan lain.

Hubungan antara sifat yang diberi toleransi dan daerah toleransi.

Persyaratan toleransi dinyatakan dalam sebuah kotak, yang dibagi dalam satu atau lebih ruang. Dalam urutan kiri ke kanan, ruang-ruang berisi (lihat gambar dibawah).

  • Lambang dari sifat yang akan diberi toleransi
  • Nilai toleransi dalam satuan yang dipakai untuk ukuran Linier. Nilai ini didahului oleh tanda Ø bila daerah toleransinya berbentuk bulat, atau silinder atau oleh “bola Ø” bila daerah toleransinya berupa bola.
  • Bila perlu, huruf atau huruf-huruf yang menunjukkan elemen dasar atau elemenelemen dasar (gbr. Kotak elemen toleransi dengan elemen-elemen dasar dan gbr. Perincian dari dua sifat toleransi).
  • Bila diperlukan untuk memperinci lebih dari satu sifat toleransi untuk sebuah elemen, perincian toleransinya harus diberikan dalam kotak-kotak referensinya yang ditumpuk seperti gbr. Perincian dari dua sifat toleransi.

GLOSARIUM - Agroforestry

 GLOSARIUM - Agroforestry

GLOSARIUM - Agroforestry
GLOSARIUM - Agroforestry


ARuPA                    : Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam

BaPPeda                  : Badan Perencanaan Pembangunan Desa

BKPH                      : Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (Perum Perhutani), unit pengelolaan hutan setingkat kecamatan

CBFM                     : Community - Based Forest Management (Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat)

DfID-MFP              : Department for International Development –Multistakeholder Forest Programme (Departemen Pembangunan Internasional Kerajaan Inggris - Program Perhutanan Multipihak)

DPR                        : Dewan Perwakilan Rakyat

DPRD                     : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

FHW                       : Forum Hutan Wonosobo

FKKM                    : Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat

FKPPPH                 : Forum Koordinasi Penanganan Penjarahan dan Penataan Hutan

GNRLH                  : Gerakan Nasional Rehabilitasi Lahan dan Hutan

HKm                       : Hutan Kemasyarakatan

HTI                         : Hutan Tanaman Industri

ICRAF                    : International Center for Research in Agroforestry (Pusat Penelitian Wanatani Internasional)

Koling                     : Yayasan Konservasi Lingkungan

KPH                        : Kesatuan Pemangkuan Hutan (Perum Perhutani), unit pengelolaan hutan setingkat kabupaten

LATIN                    : Lembaga Alam Tropika Indonesia

LKMD                    : Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa

LP3ES                    : Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial

MPR                       : Majelis Permusyawaratan Rakyat

NRMP–EPIQ         : Natural Resource Management Program–Environmental Policy and Institutional Strengthening Indefinite Quantity Contract (Program Pengelolaan Sumber Daya Alam -Kontrak Kuantitas Tak Terbatas untuk Penguatan Kelembagaan dan Kebijakan Lingkungan)

PEMDA                 : Pemerintah Daerah

PERDA                  : Peraturan Daerah

PHBM -                  : Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (Program Perhutani diluncurkan pada 2000)

PSDHBM                : Pengelolaan Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat (Program Perhutani diluncurkan pada 2001)

PKK                        : Peningkatan Kesejahteraan Keluarga

PP                            : Peraturan Pemerintah

PSDHBM                : Pengelolaan Sumber Daya Hutan Berbasis Masyarakat

SEPKUBA              : Serikat Petani Kedu-Banyumas

UU                          : Undang–Undang

VOC                       : Verenigde Oost Indische Compagnie (Kongsi Dagang Hindia Timur)

WATALA                : Keluarga Pencinta Alam dan Lingkungan Hidup

WWF                      : World Wide Fund for Nature (Dana Dunia untuk Alam)

ADM                      : disebut juga sebagai KKPH (Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan) atau Administratur, membawahi distrik hutan atau Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH).

Asper                      : Pelaksana pengelolaan hutan di tingkat subdistrik. Saat ini ini, seorang asper (Asisten Perhutani) membawahi suatu wilayah yang disebut Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), dan berada di bawah koordinasi ADM. Dalam bahasa Jawa disebut sinder dari bahasa Belanda opziener.

blandong                : pada umumnya adalah pekerja di bidang eksploitasi hutan, seperti penebang kayu dan buruh angkut kayu. Pada zaman penjajahan Belanda blandong adalah pekerja yang tidak dibayar tetapi mendapatkan pembebasan pajak.

blandongdiensten   : kantor dinas yang mengurusi para blandong kiriman penguasa Jawa kepada VOC. Selain menyerahkan tenaga kerja, penguasa Jawa juga menyerahkan hak kuasa atas sumber daya hutan dan pohon

Dienst van het        : Dinas Perhutanan, sebuah dinas perhutanan semi-modern yang didirikan oleh pemerintahan Boshwezen kolonial Belanda. Dienst van het Boshwezen, dengan tujuannya menciptakan sistem ekploitasi hutan jati yang terorganisasi serta dengan didukung oleh perangkat peraturan dan pengawasan polisi atas lahan, pohon, dan tenaga kerja, memiliki struktur yang hierarkis, semiotonom, lengkap dengan birokrasinya yang berorientasi lapangan.

domeinverklaring  : hukum agraria yang menyatakan bahwa seluruh lahan yang tak dapat dibuktikan kepemilikannya atau tidak dibebani hak milik adalah milik negara.

Hutan                     : sebuah program pemerintah yang secara formal memberikan kesempatan bagi masyarakat Kemasyarakatan untuk melakukan pengelolaan hutan di kawasan hutan negara. Program ini dimulai pada tahun (HKm) 1990-an.

hutan rakyat           : hutan yang tumbuh di atas tanah milik pribadi atau tanah komunal serta dikelola secara perorangan atau oleh keluarga. Sistem pengelolaan hutan rakyat adalah salah satu tipe perhutanan masyarakat (lihat lema perhutanan masyarakat dan perhutanan rakyat).

maro                       : budaya bagi hasil antara pemilik lahan dengan penggarapnya yang didasarkan pada masukan dari masing-masing pihak

Padu Serasi             : dasar bagi perencanaan tata guna lahan kabupaten yang memadukan berbagai program nasional atau inisiatif daerah, baik berupa proyek kewilayahan maupun proyek teknis.

Panitia                    : sebuah komite yang dibentuk pada 1951 untuk menangani masalah penyerobotan lahan. Pembangunan Komite ini dibentuk pada saat pemerintah kehilangan kontrol atas hutan dan lahan hutan. Wilayah Hutan Panitia  Pembangunan Wilayah Hutan dan Pertanian bertugas menyuluhkan “arti dan guna dan Pertanian hutan” sesuai dengan ketentuan pemerintah kepada masyarakat luas.

pembibrikan           : istilah yang digunakan untuk menggambarkan bentuk-bentuk pengolahan lahan di hutan negara yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembibrikan biasanya dilakukan pesanggem dengan mengubah/menghilangkan tanaman pokok dan menggantinya dengan tanaman pertanian atau tanaman yang lebih menguntungkan pesanggem.

perhutanan             : merupakan strategi atau prinsip pengelolaan hutan yang melibatkan peran berbagai unsur kemasyarakatan sosial. Istilah ini merupakan padanan kata “social forestry” dan dipakai untuk membedakannya dengan “perhutanan sosial” yang menjadi nama program Departemen Kehutanan dan Perhutani.

perhutanan             : nama kolektif bagi sistem pengelolaan hutan oleh masyarakat di luar sistem pengelolaan.

masyarakat            : hutan skala industri/HPH/BUMN. Ada banyak istilah atau nama lain bagi pengelolaan jenis ini; misalnya saja kehutanan masyarakat, hutan kerakyatan, perhutanan sosial, pengelolaan hutan berbasis masyarakat, atau komuniti forestri. Berbagai istilah ini sering dipakai saling memadankan beragam istilah dalam bahasa Inggris seperti community-based forest management (CBFM) atau community forestry yang masing-masing memiliki perbedaan dan definisinya sendiri-sendiri

perhutanan rakyat : sistem pengelolaan hutan rakyat.

pesanggem            : buruh tani—biasanya tak memiliki lahan atau berlahan sempit—yang dipekerjakan untuk menanam dan memelihara tanaman pokok perhutanan.

Program                : program Perhutani yang menerapkan teknik silvikultur dengan jarak tanam tertentu yang Perhutanan Sosial memungkinkan pesanggem bercocok tanam lebih lama di sela-sela tanaman pokok. Menurut (PS) Departemen Kehutanan, perhutanan sosial adalah semua bentuk pengelolaan hutan yang melibatkan peran serta masyarakat baik di kawasan hutan milik negara maupun milik pribadi atau kelompok. Di kawasan hutan milik negara disebut Hutan Kemasyarakatan (HKm) sedangkan di lahan milik disebut Hutan Rakyat (HR).

Rencek                 : ranting dan cabang yang telah rontok atau kayu yang berasal dari pohon mati. Rencek biasanya digunakan untuk kayu bakar. Dalam ketentuan resmi dinyatakan bahwa rencek adalah cabang atau ranting berdiameter kurang dari 7 centimeter.

tanaman musiman : tanaman berusia pendek yang hanya memberikan satu kali panen sepanjang daur hidupnya (annual crops) serta ditanam dan dipanen dalam satu musim. Contohnya, singkong, vanili, jagung, dan kapulaga

tanaman tahunan  : tanaman yang dapat dipanen berkali-kali sepanjang daur hidupnya. Contohnya, cengkih, (perennial crops) cabai, kemukus, sirih, salak, dan jenu.

talun                     : hutan (bahasa Sunda).

taung ya               : teknik wanatani yang memungkinkan petani menanam padi, jagung, tembakau, dan tanaman lahan kering lainnya selama satu atau dua tahun di antara larik bibit jati di lahan negara.

tegakan                : hutan yang memiliki kenampakan, baik dari segi ukuran, jenis, maupun usia, secara umum sama atau seragam. Dalam bahasa Inggris disebut sebagai stand.

tumpang sari       : teknik penanaman taung ya di Indonesia.

wono                    : hutan (bahasa Jawa).

wono dusun         : hutan dusun, istilah bagi sistem pengelolaan hutan masyarakat di tingkat dusun (bahasa Jawa).

Monday, 20 March 2017

soal soal TKJ kelas XII

Upload upload upload, mumpung lagi semangat upload nih, uploadin aja yang ada di PC, hehe
Kemarin kita sudah membagikan soal perakiratan komputer kelas X yang bisa dilihat DISINI
beserta modulnya untuk smester 1 dan semester 2 yang bisa diintip DISINI

Dan sekarang kita akan membagikan sola kelas XII yang didalamnya membahas tentang WAN, konversi biner ke desimal maupun sebaliknya desimal ke biner, perakitan komputer, cara perhitungan host dan network lalu kita juga membahas tentang mikrotik.


Oke gausah berlama-lama silahkan comot link downloadnya dibawah, jangan lupa kritik dan sarannya cantumkan dikomentar, dan jangan lupa kembal

berikut adalah contoh soal, jika ingin lebih lengkap lagi, silahkan download link dibawah, terima kasih

    1.      Konversi bilangan biner ke desimal! 1101(2)
a.       D(2)
b.      12(2)
c.       13(2)
d.      14(2)
e.      E(2)
    2.       Apa fungsi dari redirect?
a.       Memblokir
b.      Membelokan
c.       Menutup web
d.      Mengganti ip
e.      menyambungkan
    3.       Apa fungsi dari Power   Supply?
a.       Menyimpan data permanen
b.      Menyimpan data sementara
c.       Mengalirkan listrik
d.      Untuk memproses data yang masuk
e.   Untuk memperbaiki grafis